Kapolres Loteng Sumbang Puluhan Sak Semen Ke Yayasan TAC Untuk Pembangunan Rumah Warga

  • Whatsapp
Kapolres Loteng Sumbang
Kapolres Loteng Sumbang Puluhan Sak Semen Ke Yayasan TAC Untuk Pembangunan Rumah Warga

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK., sumbang sebanyak 60 sak semen kepada Yayasan TAC (Tulus Angen Community) untuk membantu pembangunan salah satu rumah warga tidak layak huni di Desa Batu Tulis, Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

โ€œSaya hari ini mewakili bapak Kapolres Loteng sumbang berupa 60 sak semen untuk pembangunan rumah salah satu warga atas nama Ibu Musnim yang berlokasi di Dusun Jerneng Desa Batu Tulis Kecamatan Jonggat,โ€ kata Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi, saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

Bacaan Lainnya

Kasi Humas menyampaikan sumbangan ini merupakan bentuk kepedulian Kapolres Lombok Tengah kepada masyarakat tidak mampu yang mempunyai rumah tidak layak huni.

โ€œSebelumnya untuk diketahui rumah Ibu Musnim ini sangat memperihatinkan, kondisi bangunannya hampir mau roboh beberapa tembok rumahnya di topang bambu,โ€ terang Kasi Humas.

Kasi Humas berharap sumbangan tersebut dapat membangun kembali rumah Ibu Musnim dari tidak layak huni menjadi layak huni sehingga bisa ditempati kembali.

Sementara itu salah satu anggota perwakilan Yayasan TAC atas nama Paul mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lombok Tengah atas partisipasi atas pembangunan rumah layak huni Ibu Musnim.

โ€œHarapan kami agar kedepannya Yayasan TAC bersama Polres Lombok Tengah terus berkolaborasi dalam kegiatan kemanusiaan ini untuk memberikan rumah layak huni kepada masyarakat yang kurang mampu,โ€ tutup Paul.

Red: H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait