Kapolres Loteng Letakkan Batu Pertama Renovasi pembangunan Pura Buana Nata

  • Whatsapp

Loading

Kapolres Loteng Letakkan Batu Pertama Renovasi pembangunan Pura Buana Nata

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. Lombok Tengah – NTB, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melakukan peletakan batu pertama renovasi Pembangunan pelinggih pura Buana Nata. Sabtu (16/4).

Baca Juga 

Dalam siaran pers Humas Polres Lombok Tengah dikatakan, bangunan pelinggih Pura Buana Nata yang dibangun itu berlokasi didalam lingkungan Mapolres Lombok Tengah di Jalan Basuki Rahmat.

 

Kapolres menyampaikan apresiasi dan berterimakasih kepada personel Polres Lombok Tengah yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Hindu (IKBH) seserta semua pihak yang turut membantu pembangunan renovasi pelinggih Pura Buana Nata Polres Lombok Tengah.

 

“Saya apresiasi semangat dan niat tulus dari teman-teman Ikatan Keluarga Besar Hindu (IKBH) atas pembangunan tempat ibadah ini, mudah-mudahan pembangunan ini berjalan lancar,” kata Kapolres.

 

Kapolres Berharap, dengan adanya sarana prasarana atau tempat ibadah yang memadai akan menjadi motivasi bagi personel Polres Lombok Tengah yang beragama Hindu untuk lebih meningkatkan semangat dalam menjalankan kegiatan ibadah.

Baca Juga 

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan, bahwa beberapa waktu yang lalu dua Kapolsek yang beragama non muslim telah membangun musoholla dan Alhamdulillah pembangunannya sudah selesai dengan lancar.

 

“Hal tersebut merupakan contoh, kita di Polres ini sangat menjujung tinggi toleransi, bekerjasama dan kompak dalam berbagai hal tanpa memandang adanya perbedaan,” ujar Kapolres.

 

Kapolres menambahkan, bahwa akan mensponsori dan mengajak seluruh personel untuk mendukung atau mensuport baik secara moril, materil dan tenaga agar pembangunan tersebut dapat berjalan dengan lancar. (Kapolres Loteng Letakkan Batu Pertama Renovasi pembangunan Pura Buana Nata)

 

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *