Kapolres Loteng Himbau Masyarakat Untuk Tidak Menyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru

  • Whatsapp
Kapolres Loteng Himbau
Kapolres Loteng Himbau Masyarakat Untuk Tidak Menyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Kapolres Loteng himbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api saat malam pergantian tahun baru 2025. Rabu (1/1/2025)

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah (Loteng) AKBP Iwan Hidayat, SIK mengatakan pihaknya terus berupaya untuk terus menjaga Kamtibmas di Kabupaten Lombok Tengah terutama pada saat malam pergantian tahun.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat malam pergantian tahun nanti, supaya tidak menggangu kenyamanan masyarakat lainnya,” kata AKBP Iwan Hidayat, SIK Selasa (31/12).

Ia menyampaikan letupan petasan saat malam pergantian tahun baru dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, mengingat banyaknya euforia masyarakat dalam menyambut malam pergantian tahun.

Meski demikian, pihaknya tetap mempersilakan masyarakat untuk tetap merayakan pergantian tahun dengan berbagai kegiatan positif.

“Cukup dengan bereuforia bersama, tanpa adanya suara letupan petasan maupun kembang api,” tambahnya.

Pihaknya juga akan meningkatkan patroli dan pengamanan di berbagai titik strategis guna memastikan perayaan tahun baru berjalan aman dan lancar.

“Jadi saat malam tahun baru nanti, kami laksanakan patroli disamping melakukan pengamanan. Saya juga sudah menyampaikan ke Polsek jajaran, utamanya yang wilayahnya memiliki obyek wisata,” tegasnya.

Kapolres Loteng himbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas menjelang perayaan tahun baru hingga libur nataru selesai.

“Mari kita rayakan malam pergantian tahun ini dengan aman, nyaman, dan tertib. Patuhi peraturan dan himbauan dari kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.” tutupnya.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar