Kapolres Loteng Hadiri Tanam Raya Padi Gama Gora di Kecamatan Pujut

  • Whatsapp
Kapolres Loteng
Kapolres Loteng Hadiri Tanam Raya Padi Gama Gora di Kecamatan Pujut

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK menghadiri kegiatan tanam raya padi Gama Gora dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional Asta Cita Presiden RI di Kecamatan Pujut. Selasa (7/1/2025).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Dr. Fadli Zon, S.S.,M.Sc dihadiri wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Pj. Gubernur NTB, Forkopimda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Kapolres Loteng

Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden RI yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan di berbagai daerah.

L. Brata menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memastikan ketersediaan pangan yang berkelanjutan guna mensukseskan swasembada pangan nasional.

“Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Polri siap mendukung seluruh program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.

Penanaman padi secara simbolis dilakukan oleh Ketua HKTI, Wakil Menteri Pertanian bersama jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta kelompok tani setempat.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan di Lombok Tengah, khususnya di wilayah Kecamatan Pujut, yang memiliki potensi besar sebagai sentra pertanian.

Acara ini juga menjadi momentum untuk menggerakkan semangat gotong royong dalam memajukan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat lokal.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat, sehingga nantinya NTB pada umumnya dan Lombok Tengah pada khususnya dapat menjadi lumbung padi nasional,”tutupnya.

Red: H A 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *