Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Vaksinasi Penguat di Pujut

  • Whatsapp

Loading

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Vaksinasi Penguat di Pujut

Bacaan Lainnya

 

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, mendampingi Kapolda NTB melakukan peninjauan pelaksanaan Vaksinasi Penguat bagi masyarakat di Kecamatan Pujut, Kamis (7/4).

Baca juga 

AKBP Hery mengatakan, kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Kantor Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yang diperuntukkan bagi Masyarakat guna memberi kekebalan komunal selama Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.

“Kita bahu membahu segenap unsur terkait, stakeholder terkait, forkopimda untuk bersinergi dan berkolaborasi mempercepat pemberian Vaksin booster kepada Masyarakat,” kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan, vaksinasi hari ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh bapak Wakapolri melalui virtual zoom. Turut hadir Kapolda NTB bersama PJU, Bupati Lombok Tengah, Kadinkes Lombok Tengah, Camat Pujut, Kepala Desa Sengkol beserta tokoh masyarakat.

Baca juga 

Selain meninjau kegiatan Vaksinasi, Kapolda NTB juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu dan lansia berupa paket sembako.

“Bapak Kapolda juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang mengikuti vaksin,” ujar Kapolres.

Kapolres Lombok Tengah berharap agar seluruh komponen pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama dalam menyelesaikan masalah Covid-19 dengan mensukseskan program Vaksinasi. (Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Vaksinasi Penguat di Pujut)

 

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red_H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *