Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK., Hadiri Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Lombok Tengah

  • Whatsapp
Kapolres Loteng AKBP
Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK., Hadiri Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Lombok Tengah

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK hadiri musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045 Kabupaten Lombok Tengah bertempat di Ballroom Kantor Bupati Loteng, (21/3).

Kegiatan tersebut pimpin langsung oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, SIP., MAP dan dihadiri oleh pejabat yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten lombok tengah.

Bacaan Lainnya

Kapolres Loteng AKBP

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan musrenbang tersebut merupakan bentuk sinergitas dalam mengamankan semua agenda dari pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah.

Untuk itu, lanjut Iwan, Polres Lombok Tengah selalu siap mengawal dan mengamankan jalannya agenda Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.

“Pada intinya, jajaran Polres Lombok Tengah selalu mendukung, mengawal dan mengamankan jalannya program hingga proses pembangunan untuk kemajuan masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah, sehingga dengan begitu roda perekonomian masyarakat dapat terus berjalan dan sehingga dapat terwujud Kamtibmas yang kondusif,” tuturnya.

Iwan berharap dengan Musrenbang ini, pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah semakin maju dan tepat sasaran serta dapat mendorong peran serta masyarakat sehingga pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya bernilai strategis tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi masyarakat secara luas.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *