Kapolres Lombok Tengah Menerima Kedatangan Kapolda NTB dalam Peresmian Pamobvit di Polres Lombok Tengah

  • Whatsapp
Kapolres Lombok Tengah Menerima Kedatangan Kapolda NTB dalam Peresmian Pamobvit di Polres Lombok Tengah

XPOSE TV. Lombok Tengah – NTB, Kapolres Lombok Tengah menerima kedatangan Kapolda NTB dalam kegiatan Peresmian Sat PamobvitPamobvit (Satuan Pengaman Obyek Vital) Polres Lombok Tengah, Rabu 19/01/2022, sekitar pukul 08.50 WITA, bertempat di Aula Sat Samapta Polres Lombok Tengah.

Adapun hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, Karo Rena Polda NTB Kombes Pol. Sugito, SH,
Dir Pamobvit Polda NTB Kombes Pol Turmuzi, SIK, Dir Samapta Polda NTB Kombes Pol. Frido Sitomorang, SH, SIK, Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono, SIK, MH, Bupati Lombok Tengah, H.L. Pathul Bahri, S.IP, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyoni, SH, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Praya Fafil Regan, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H.L. Sarjana, Managing Director PT. ITDC  Bram Subiandoro, Waka Polres Loteng Kompol Ketut Tamiyana, PJU Polres Loteng beserta Kapolsek Jajaran Polres Loteng dan Anggota Polres Loteng serta Tamu Undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Baca juga

https://xposetv.live/konsep-jelang-motogp-mandalika-polsubsektor-bizam-perketat-pengamanan/

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa pelaksanaan acara peresmian Sat Pamovit Polres Lombok Tengah dilaksanakan sehubungan dengan telah dikeluarkannya surat keputusan Kapolri Nomor : KEP/1893/XII/2021 tanggal 15 Desember 2021 tentang pembentukan satuan pengaman objek vital Polres Lombok Tengah, Polda NTB, sebelumnya masih berbentuk unit Pamobvit dan berada dibawah Satuan Samapta Polres Lombok Tengah.

Pembentukan Sat Pamovit Polres Lombok Tengah merupakan kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wisatawan dan pengamanan objek-objek vital serta event – event bertaraf nasional maupun internasional yang akan dilaksanakan di wilayah Lombok Tengah.

Baca juga

https://xposetv.live/polsek-jonggat-berhasil-ungkap-pelaku-pencurian-dan-penadah-sepeda-motor-hasil-curian/

Saat ini di wilayah Kabupaten Lombok Tengah telah berdiri KEK Mandalika yang masuk dalam program prioritas nasional dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, selain itu di Kabupaten Lombok Tengah saat ini memiliki berbagai macam jenis event pariwisata, baik wisata budaya seperti Bau Nyale dan berbagai Evant yang akan digelar pada tahun 2022 seperti MotoGP 2022 dan WSBK 2022 yang membutuhkan kehadiran Polri dalam bentuk pengamanan.

“Sehubungan dengan hal tersebut menghimbau kepada seluruh personil Polres Lombok Tengah agar senantiasa meningkatkan kinerja secara proporsional dan profesional serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Lombok Tengah” Ucap Kapolda.

Dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dengan membuat Inovasi dan kreasi, guna menekan kriminalitas yang terjadi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar tercipta Polri yang presisi yang selalu menjadi mitra kerja dan tetap dipercaya oleh masyarakat.

Untuk saat ini keberadaan Sat Pamovit di Polres-polres Jajaran Polda NTB hanya ada di Polres Lombok Tengah, dengan tujuan sebagai penunjang keberadaan KEK Mandalika serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan dalam pengamanan objek-objek vital serta Event bertaraf nasional maupun internasional yang akan dilaksanakan di wilayah Lombok Tengah. (Kapolres Lombok Tengah Menerima Kedatangan Kapolda NTB)

Narsum : Kasi Humas Lombok Tengah

Red : RUST

      


​​

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait