Kapolres Lombok Tengah Ajak Awak Media “Begibung”

  • Whatsapp

XPOSE TV LOMBOK TENGAH NTB – Kapolres Lombok Tengah Ajak Awak Media “Begibung” Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM mengajak sejumlah awak media untuk makan bersama, bertempat di Mapolres Lombok Tengah, Selasa (26/6).

Acara Begibung atau tradisi makan bersama yang dikenal budaya sasak tersebut digelar Kapolres Lombok Tengah dalam rangka menjalin silaturahmi antara Kepolisian dengan awak media.

Bacaan Lainnya

Kapolres berharap melalui pertemuan tersebut, dapat menunjukkan kebersamaan antara kepolisian khususnya Polres Lombok Tengah dengan setiap individu insan pers, dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

“Melalui Begibung, kita tunjukkan bahwa tidak ada jarak antara kita karena Begibung artinya kebersamaan. Apa lauk yang kita makan sama, sambel yg kita makan sama, sekalipun tangan kita kotor yang penting kita makan bersama tanpa adanya rasa jijik sedikitpun,” kata AKBP Irfan.

Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruhnya  untuk terus bermitra atau menjalin kerjasama dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

“Intinya Polri butuh media, kami minta kerjasama dari rekan-rekan media baik TV, Radio, cetak maupun online mengingat kedepan akan ada banyak event Internasional di Kabupaten Lombok Tengah,” tutup Kapolres (Kapolres Lombok Tengah Ajak Awak Media “Begibung”)

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

Red : H A

XPOSE TV LOMBOK TENGAH NTB – Kapolres Lombok Tengah Ajak  “Begibung” Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM mengajak sejumlah awwak mediwa untuk makan bersama, bertempat di Mapolres Lombok Tengah, Selasa (26/6).Acara Begibung atau tradisi makan bersama yang dikenal budaya sasak tersebut digelar Kapolres Lombok Tengah dalam rangka menjalin silaturahmi antara Kepolisian dengan .Kapolres berharap melalui pertemuan tersebut, dapat menunjukkan kebersamaan antara kepolisian khususnya Polres Lombok Tengah dengan setiap individu insan pers, dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait