Kapolres Lamongan Terima Kunjungan Dari Perguruan Kera Sakti

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan, 19/03/2024 – Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Cabang IKSPI Kera Sakti Lamongan, Abdus Salam, beserta pengurus dan anggota cabang lainnya pada senin (18/03). Kapolres Lamongan Terima Kunjungan Dari Perguruan Kera Sakti

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, S. Kom, S.I.K, M.Si, serta para pejabat utama dan perwakilan anggota Polres Lamongan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum-oknum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamongan.

Beliau juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dan menjaga kamtibmas dan menghimbau agar para anggota IKSPI Kera Sakti untuk ikut serta dalam menjaga kamtibmas, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait latihan perguruan silat untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

Kapolres Lamongan juga menegaskan bahwa dalam menangani konflik, Polri memerlukan proses yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dan akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika terjadi pelanggaran.

Abdus Salam, Ketua Cabang IKSPI KERA SAKTI Lamongan, menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan untuk bersilaturahmi dengan Polres Lamongan.

Berharap agar Polres Lamongan terus berkiprah dalam melayani masyarakat. Abdus Salam juga menginformasikan tentang kegiatan wisuda dari perguruan mereka, dan mengundang kepolisian untuk memberikan himbauan kamtibmas di tempat latihan mereka.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga kerjasama yang baik demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Lamongan. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat yang positif bagi semua pihak.

Xtv- Pak ciek Kapolres Lamongan Terima Kunjungan Dari Perguruan Kera Sakti

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait