Kapolres Lamongan Hadir Dalam Pelepasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Bersama Forkopimda

  • Whatsapp

XPOSE TV | Lamongan, 10 Februari 2024 – Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si bersama dengan Forkopimda Kabupaten Lamongan menghadiri kegiatan pelepasan pendistribusian logistik Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Kapolres Lamongan Hadir Dalam Pelepasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Bersama Forkopimda

Pelepasan tersebut dilaksanakan di gudang logistik milik KPU gudang Bulog Sukorejo Jalan jaksa agung Suprapto Lamongan.

Bacaan Lainnya

Menyambut momentum pesta demokrasi, Kabupaten Lamongan mempersiapkan diri dengan matang mulai dari pengecekan surat suara hingga pendistribusian kotak suara.

Dengan jumlah TPS mencapai 4153 yang tersebar di 474 desa dan kelurahan se Kabupaten Lamongan, serta 20.819 kotak suara, langkah strategis dalam pendistribusian logistik menjadi fokus utama.

Terdapat tiga jenis logistik Pemilu, meliputi perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya.

Proses pengadaan logistik terbagi dalam dua tahap, dimulai dari September 2022 hingga November 2023, dan Desember 2023 hingga Januari 2024.

Diharapkan, menjelang H-1 pemungutan suara, seluruh logistik KPUD Lamongan telah menempati TPS masing-masing, memastikan kesiapan penuh untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Kapolres Lamongan menegaskan kesiapan aparat kepolisian, bahkan TNI, untuk mengamankan jalannya pemilu.

“Polres Lamongan siap mengawal pendistribusian logistik hingga tuntas, personel sudah kami sebar untuk melaksanakan Pengamanan Pemilu 2024.” tegasnya.

Semoga kegiatan pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kabupaten Lamongan dapat berlangsung dengan aman, damai, dan lancar, menjadi perwujudan dari proses demokrasi yang berkualitas.

” Mari bersama kita kawal Pemilu 2024 dengan seksama supaya bisa berjalan dengan aman dan damai tanpa ada halangan apapun.” tutupnya.

Xtv- pcs Kapolres Lamongan Hadir Dalam Pelepasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Bersama Forkopimda

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait