Kapolres Lamongan Didatangi Dinas ATR/BPN, Warga Lamongan Harus Tau ini

  • Whatsapp

XPOSE TV |Lamongan – Tepatnya pada tanggal 22/02/2024 Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si, bersama jajaran Polres Lamongan menyambut dengan hangat rombongan dari Dinas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lamongan. Kapolres Lamongan diDatangi Dinas ATR/BPN, Warga Lamongan Harus Tau ini

Kegiatan silaturahmi ini dilaksanakan di Ruang Loby Polres Lamongan pada Rabu siang, (21/02).

Bacaan Lainnya

Selain Kapolres Lamongan selaku tuan rumah, tampak hadir Bapak Nursuliantoro (Kepala ATR/BPN), Dading Wirya Kusuma (Kasie Penetapan Hak), Hanif (Kasie Survey Pengukuran).

Kunjungan yang dilakukan oleh Dinas ATR/BPN Kabupaten Lamongan ke Polres Lamongan bukan semata sebagai pertemuan formal, melainkan sebagai momentum untuk memperkuat sinergi yang sudah terjalin.

Kedatangan mereka mengisyaratkan komitmen untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara kepolisian dan instansi terkait demi kepentingan bersama dalam membangun kondusifitas wilayah Lamongan.

Dalam suasana yang penuh semangat, Kapolres Lamongan menyatakan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Beliau menekankan bahwa sinergi antara Polres Lamongan dan Dinas ATR/BPN Kabupaten Lamongan merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang aman dan nyaman.

Selain itu, Nursuliantoro dari ATR/BPN menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin dan berharap kerjasama tersebut terus ditingkatkan agar bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Lamongan secara keseluruhan.

Semangat membangun kondusifitas wilayah sebagai prioritas utama menjadi landasan bagi kolaborasi yang akan terus berlanjut di masa mendatang.

Xtv- Pak cik Kapolres Lamongan didatangi Dinas ATR/BPN, Warga Lamongan Harus Tau ini

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait