Kapolres Lamongan dan Forkopimda Cek Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Semeru 2024

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan, 09/04/2024 – Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan melakukan pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Semeru 2024 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Kapolres Lamongan dan Forkopimda Cek Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Semeru 2024

Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Dr. H Yuhronur Efendi, MBA (Bupati Lamongan), Drs. KH Abdul Rouf, M.Ag (Wakil Bupati Lamongan), Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.IP, M.Han (Dandim 0812/Lamongan), Kompol Akay Fahli, S.Kom, S.I.K., M.Si (Waka Polres Lamongan), serta Forkopimda Kabupaten Lamongan dan anggota Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Semeru 2024.

Bacaan Lainnya

Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan rombongan pada pukul 20.35 WIB di Pos Pam Alun-alun Kabupaten Lamongan dan langsung melakukan pengecekan ke Pos Pengamanan Alun-alun Lamongan serta memberikan bingkisan lebaran kepada petugas pos pam oleh Forkopimda Kabupaten Lamongan.

Rombongan melanjutkan pengecekan ke Pos Pelayanan Terminal Lamongan dan memberikan bingkisan lebaran kepada petugas di sana.

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Forkopimda Kabupaten Lamongan melakukan pengecekan ke Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Semeru 2024 Polres Lamongan sebagai bentuk dukungan dan motivasi agar petugas tetap semangat dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pemudik.

Ini juga sebagai wujud kepedulian kepada petugas pengamanan untuk lebih semangat dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.

Kapolres Lamongan juga menghimbau kepada warga masyarakat khususnya pemudik apabila dirasa lelah ataupun mengantuk bisa beristirahat di rest area yang telah disediakan semoga perjalanannya menyenangkan dan dapat berkumpul bersama keluarga.

Xtv- pcs Kapolres Lamongan dan Forkopimda Cek Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Semeru 2024

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait