Kapolres Lamongan Cek Kondisi Tahanan dan Kesiapan Personel Penjagaan di Rutan Polres Lamongan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN – Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pengecekan jumlah dan kondisi tahanan serta kesiapan personel dan fasilitas pendukung di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lamongan, Selasa pagi, (28/01).

Kegiatan ini turut diikuti oleh Wakapolres Lamongan, Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, serta personel yang bertugas di fungsi penjagaan Rutan Polres Lamongan.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres memastikan bahwa seluruh personel telah menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kapolres melakukan inspeksi terhadap personel penjagaan serta mengevaluasi fasilitas pendukung, termasuk keberadaan CCTV, gembok, dan kunci tahanan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh fasilitas telah memenuhi standar dan berfungsi dengan baik.

Kapolres juga meninjau langsung kondisi ruang tahanan untuk memastikan kebersihan, keamanan, dan kenyamanan bagi para tahanan. Ruang tahanan dinyatakan dalam kondisi aman dan layak.

Sebanyak 45 tahanan yang berada di Rutan Polres Lamongan dinyatakan dalam kondisi lengkap dan sehat.

Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau masalah selama proses penjagaan.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya disiplin, kewaspadaan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas penjagaan.

Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel terus meningkatkan profesionalisme demi menjaga keamanan tahanan dan lingkungan rutan.

“Pengawasan yang ketat dan profesional adalah kunci untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di lingkungan Rutan Polres Lamongan. Saya mengapresiasi seluruh personel yang telah bekerja dengan baik dan sesuai SOP,” jelasnya.

Dengan kegiatan ini, Polres Lamongan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, baik bagi tahanan maupun masyarakat sekitar.

Xtv- pak cik  Kapolres Lamongan Cek Kondisi Tahanan dan Kesiapan Personel Penjagaan di Rutan Polres Lamongan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *