Kapolres Lamongan Buka Puasa Bersama Tahanan Begini Jadinya

  • Whatsapp

Loading

Foto – Kapolres Lamongan Buka Puasa Bersama Tahananย 

Bacaan Lainnya

Lamongan, XposeTv.live – Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menggelar acara buka puasa bersama dengab para tahanan di Rutan Polres Lamongan, sebagai bentuk kepedulian serta pembinaan bagi mereka yang tengah menjalani proses hukum, Sabtu (22/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari nilai kemanusiaan serta bagian dari pembinaan bagi para tahanan agar tetap memiliki semangat untuk berubah ke arah yang lebih baik.

“Di bulan suci Ramadhan ini, kita ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memiliki sisi humanis dengan memberikan perhatian kepada para tahanan. Kami berharap momentum ini dapat menjadi refleksi bagi mereka untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar AKBP Bobby.

 

Selain berbuka puasa bersama, para tahanan juga mendapatkan siraman rohani berupa tausiyah dari Tokoh Agama yang dihadirkan khusus dalam acara tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan serta motivasi kepada para tahanan untuk menjalani kehidupan dengan lebih baik setelah menyelesaikan masa hukumannya.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan. Para tahanan menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dari kepolisian terhadap mereka.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Lamongan menunjukkan memiliki sisi edukatif dan pembinaan bagi para pelanggar hukum agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik di kemudian hari.

Xtv- pcs Kapolres Lamongan Buka Puasa Bersama Tahanan

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *