Kapolres Kediri Kota Silaturahmi Ke Sejumlah Ponpes di Kota Kediri

  • Whatsapp
Kapolres Kota Kediri

XPOSETV// KEDIRI KOTA – Kepolisian Resor Kediri Kota memiliki agenda rutin silaturahmi dengan tokoh agama. Kali ini, Kapolres Kediri Kota Kota Polda Jatim, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. berkesempatan mengunjungi Ponpes Wali Barokah.

Kamis (28/12/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam silaturahmi, Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, S.H., S.I.K., M.I.K., dan Pejabat Utama Polres Kediri Kota Kota bertemu KH.Drs Soenarto, M.Si. (Ketua Ponpes Wali Barokah) Kota Kediri

Selain ke pondok pesantren Wali Barokah Kapolresta juga bersilaturahmi ke KH. Abu Bakar Abdul Jalil pengasuh Ponpes Salafiyah Bandar Kidul yang juga Ketua PCNU Kota Kediri

AKBP Teddy menyampaikan maksud dan tujuan bersilaturahmi ke tokoh agama ini dengan maksud untuk meminta doa sekaligus dukungan dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri kota

 

“Kapolres juga mohon dukungan agar Pondok Pesantren dapat bersama -sama dengan pihak Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat” harapnya

Menurut dia selain silaturahmi, Kapolres juga mohon masukan kritik dan saran serta berdialog terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan silaturahmi diyakini dapat mempererat hubungan Polri dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pengasuh Ponpes Wali Barokah dan Ketua PCNU Kota Kediri KH. Abu Bakar Abdul Jalil menyambut baik kedatangan Kapolres Kediri Kota beserta rombongan. Ia mengucapkan terimakasih banyak atas kinerja dari Kepolisian yang telah bekerja keras dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.

โ€œKe Depan kami harap, silaturahmi ini tetap terjalin sehingga komunikasi antara Polri dan masyarakat terus berjalan dengan baik,โ€ imbuh KH. Abu Bakar Abdul Jalil yang biasa di sapa Gus Ab. (Red/**/ Yanto).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait