Kapolres Lombok Tengah Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Dan Serahkan Bantuan

  • Whatsapp
Hari Disbilitas

Loading

XPOSE TV.//Lombok Tengah, NTB – Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menghadiri peringatan hari Disabilitas Internasional 2022 di aula serba guna kodim 1620/Lombok Tengah pada Sabtu 10/12/2022.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Miliki Delapan Paket Sabu, Seorang Pria  Diciduk Tim Cobra 

Kegiatan tersebut mengambil tema “Stop prasangka buruk yang mengakibatkan perlakuan Diskriminatif Ableism terhadap penyandang Disabilitas, kerena pikiranmu mempengaruhi perilakumu”

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK,MM menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Yayasan Tulus Angan Comunity (TAC) Kabupaten Lombok Tengah.

“Luarbiasa, belum tentu kami bisa lakukan, Polres Lombok Tengah mendukung serta memfasilitasi TAC Kabupaten Lombok Tengah jika membutuhkan kendaran dalam kegaitan kegaitan yang akan dilakukannya” Kata Kapolres.

Baca juga: Polsek Jonggat, Lakukan Olah TKP Kecelakaan Kerja Seorang Karyawan SPPBE PT. Permata Indah Dewata

Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan fisioterapi yang lakukan TAC Kabupaten Lombok Tengah kepada anak anak Disabilitas sangat luar bisa dan berharap apa yang dilakukan tersebut dapat membatu meringankan beban adik adik kita ini. Ucap AKBP Irfan Nurmansyah.

Sementara itu Ketua TAC Kabupaten Lombok Tengah Lalu Ahmad Fatoni (Bajang Toni) berharap mendapat pengakuan yang sama dengan orang normal lainnya karena penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan untuk bersaing.

Kemudian dilanjutkan dengan acara potong nasi tumpeng oleh perwakilan anak Disabilitas dan pemberian santunan oleh Kapolres Lombok Tengah kepada anak anak penyandang Disabilitas.

 

Narsum: Humas Polres Lombok Tengah 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *