Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Bagikan Bansos di Bundaran Songgong

  • Whatsapp

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Kapolres Lombok Tengah mendampingi Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto bersama Ibu dan PJU Polda NTB dalam kegiatan pembagian Bansos kepada warga masyarakat di Bundaran Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu 11 september 2022 sekitar pukul 18.30 wita.

Baca juga : Di Duga Akibat Sengatan Listrik, Anak 10 Tahun Meninggal Dunia

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menjelaskan bahwa kegiatan Kapolda NTB yang didampingi Ibu beserta PJU Polda NTB merupakan kegiatan yang tidak terencana, yang dilaksanakan disela-sela kegiatan Goes Rombongan Polda NTB.

Pemberian Bansos tersebut dengan menyasar warga yang ada disekitar lokasi Bundaran Songgong yang terdiri dari dua Desa yaitu Desa Mertak dan Desa Sukadana.

Masyarakat yang melihat dan mengetahui hal tersebut langsung berbondong bondong menuju lokasi, dan terpantau sangat gembira menerima bingkisan langsung dari Kapolda NTB bersama ibu yang didampingi PJU Polda NTB beserta Kapolres Lombok Tengah.

Baca juga : HUT LPRI Ke 8 TH, DPP – LPRI Sosialisasikan Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum LPRI

Ditanya terkait jumlah masyarakat yang menerima Bansos tersebut Kepolres Lombok Tengah mengatakan “Tercatat masyarakat yang menerima Bansos tersebut sebanyak 40 orang” jelas AKBP Irfan Nurmansyah.

Dari hasil pantauan, kegiatan berlangsung secara tertib, aman dan lancar serta spontanitas.

Setelah selesai kegiatan pembagian Bansos Kapolda NTB bersama rombongan melanjutkan perjalanan kembali ke Mataram.

 

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait