![]()
BITUNG,XPOSETV.com– Kapolres Bitung Albert Zai menyatakan komitmen jajarannya untuk memberantas aksi tawuran antar kelompok pemuda yang terjadi di kawasan Empang dan Sarikelapa, Minggu (8/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Maesa, Senin (9/3/2026).
Dalam konferensi pers itu, Kapolres didampingi Kasi Humas Polres Bitung Abdul Natip Anggai serta Kasi Propam Polres Bitung Iwan Setiyabudi.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku tawuran sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Polres Bitung tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami telah melakukan penindakan tegas dengan mengamankan para pelaku serta mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Albert Zai.
Dari hasil penindakan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran. Sebanyak 11 orang berasal dari kelompok Sarikelapa, sementara 9 lainnya dari kelompok Empang.
Kapolres mengungkapkan sebagian besar pelaku masih berusia remaja, bahkan ada yang masih di bawah umur.
“Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pelaku masih berusia remaja, bahkan ada yang masih di bawah umur sekitar 14 tahun hingga usia dewasa sekitar 23 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.
Menurutnya, pemicu awal konflik diduga bermula dari saling ejek dan ketersinggungan antar kelompok di media sosial yang kemudian berkembang menjadi aksi tawuran di lapangan.
“Kami mendapati konflik ini dipicu oleh saling ejek dan ketersinggungan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi tawuran. Ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar lebih bijak menggunakan media sosial,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Bitung akan memperkuat pengamanan di lokasi yang kerap menjadi titik kumpul para pemuda.
“Kami akan mendirikan pos pengamanan di jalur antara Sarikelapa dan Empang yang selama ini menjadi titik rawan. Personel akan disiagakan 1×24 jam untuk melakukan pemantauan, pencegahan, serta penindakan apabila terjadi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi atau menjadi aktor di balik konflik tersebut.
“Jika ditemukan adanya pihak yang memprovokasi atau menggerakkan kelompok-kelompok ini, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ke depan, Polres Bitung juga akan meningkatkan patroli gabungan bersama unsur TNI, pemerintah daerah, serta Forkopimda Kota Bitung guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Kapolres pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan.
“Kami mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah, serta para orang tua untuk bersama-sama membina anak-anak muda agar terlibat dalam kegiatan positif seperti pendidikan, olahraga, pekerjaan, dan kegiatan sosial,” pungkasnya.(RB)






































