Kapolres Bitung Pimpin Apel Pengamanan Gereja dan Ibadah Malam Natal 2025

  • Whatsapp

Loading

Bitung, XposeTV — Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K.A., M.H., memimpin apel kesiapan pengamanan gereja dan ibadah Malam Natal 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Polres Bitung, Rabu (24/12/2025) pukul 16.00 Wita.
Apel tersebut diikuti oleh seluruh PJU dan 276 personel Polres Bitung dan jajaran yang akan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan ibadah Malam Natal di wilayah hukum Polres Bitung. Dari total 494 gereja yang ada di Kota Bitung, sebanyak 262 gereja menjadi prioritas pengamanan, dengan 166 personel ditempatkan langsung di lokasi ibadah.

banner

Dalam arahannya, Kapolres Bitung menekankan pentingnya kehadiran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum perayaan Natal. Ia menginstruksikan seluruh personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan serta memastikan kelancaran aktivitas masyarakat.

Kapolres juga menegaskan bahwa pengamanan Malam Natal merupakan bagian dari upaya pemeliharaan harkamtibmas agar umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan penuh sukacita. Selain pengamanan gereja, pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Mako Polres dan Mako Polsek jajaran tetap berjalan seperti biasa, disertai penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

Untuk gereja-gereja berkapasitas besar, Kapolres menginstruksikan agar pengamanan dilengkapi dengan penggunaan metal detector sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi ancaman. Ia juga meminta personel yang ditugaskan di gereja agar hadir lebih awal guna melakukan pemantauan dan antisipasi sejak dini.

“Laksanakan tugas pengamanan ini dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, sehingga perayaan Natal di Kota Bitung dapat berjalan aman dan kondusif,” ujar AKBP Albert Zai.

Usai apel, seluruh personel langsung menempati gereja dan lokasi pengamanan sesuai dengan penugasan masing-masing. (Onal)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *