Kapolres Bengkayang Terjunkan Personil Ke TKP Tanah Longsor

  • Whatsapp
Kapolres Bengkayang

XPOSE TV. Bengkayangย – Kalbar, Kapolres Bengkayang terjunkan sejumlah personilnya ke TKP tanah longsor yang menelan korban di desa Buduk Sempadang Selakau Timur Sambas.

Pada hari ini, Sabtu sekira pukul 06.00 Wib, Tim Evakuasi dariย  Polres Bengkayang beserta 30 personil dengan dipimpin Kapolres Bengkayang AKBP Dr.Bayu Suseno,SH,SIK,MM,MH, Kapolres Bengkayang terjun langsungย  bergerak menuju TKP dari Polsek Samalantan.

Bacaan Lainnya

Baca juga :ย PLN, Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

Sekitar jam 08.30 wib Tim Polres Bengkayang bertemu dengan Dandim 1202 Singkawang dan 1 Tim dari Basarnas Sambas di tempat penyeberangan kapal ponton.” Kami bergabung utk bersama2 menuju TKP”, ungkap Kapolres Bayu Suseno kepada awak media Sabtu (17/09/22).

“Sekitar jam 09.00 wib kami tiba di TKP. Kemudian melakukan apel konsolidasi utk menyamakan persepsi”, jelas Bayu Suseno.

Saat ini Sat Sabhara Polres Bengkayang, anggota Kodim Singkawang dan Tim Basarnas melakukan upaya pembersihan lokasi dari pohon2 yg longsor.

Baca juga :ย Assesment Center Jabatan Dirreskrim Polda Kalbar T.A. 2022 Diikuti 5 Peserta

Sambil menunggu Eksavator dr PT RHU tiba di TKP tim melakukan pendataan dan penyitaan barang bukti yang tersisa

Bagops Polres Bengkayang mendirikan Posko di Lokasi utk pendataan korban dan keluarga korban yg datang ke lokasi. Utk sementara terdapat 1 keluarga korban yg mencari keluarganya atasnama YUDIANTO asal Landak, diduga YUDIANTO menjadi korban tertimbun tanah longsor.

Berdasarkan informasi dan data resmi diperoleh bahwa hingga saat ini korban meninggal dunia ditemukan sebanyak 4 ( empat ) orang yaitu Piko, Sejaruk param Kec. Lembah Bawang; Tumin, Selakau Tua Kec. Selakau Timur; Oot, Pakucing Kec. Monterado; Anak Juli, Batu nabo Kec. Monterado.

 

Red : Supli

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait