Kapolres Bengkayang, Sambangi Petani

  • Whatsapp
Sambangi Petani

XPOSE TV.//BENGKAYANG, KALBAR – Sambangi Petani dilakukan oleh Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH yang menyambangi petani di Dusun Sungai Raya Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang Kalbar, Sabtu (12/11/22).

Baca juga: EBT Jadi Energi Masa Depan, PLN Siap Perkuat Smart Grid

Bacaan Lainnya

Sambangi petani yang dilakukan oleh Kapolres Bengkayang ini untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta menyerap semua informasi dari masyarakat.

Baca juga: Diduga Kades Semunying Jaya, Kabupaten Bengkayang, Jual Aset Negara/Daerah

“Hari ini saya bertemu dengan ibu-ibu dan bapak-bapak yang sedang melakukan aktivitas bertani disalah satu sawah milik warga di Sungai Betung. Bertani merupakan perkerjaan yang sudah turun temurun dilakukan oleh masyarakat disini”, kata Kapolres.

Baca juga: Jelang KTT G20, Menko Luhut Resmikan PLTS Terapung Milik PLN di Nusa Dua Bali

Dalam sambangnya, Kapolres Bengkayang yang masih menggunakan pakaian dinas lengkap ini juga berkesempatan untuk menanam padi langsung disawah milik warga.

“Saat ini memang waktunya masyarakat untuk menanam padi dengan kondisi akhir-akhir ini yang sering turun hujan mudah-mudahan padi ini dapat tumbuh subur dan menghasilkan hasil panen yang melimpah”, tuturnya.

Baca juga: Dewan pimpinan daerah (DPD) ikatan wartawan online (IWO) Indonesia gelar acara Donor darah,

Tidak lupa, Kapolres juga memberikan semangat dan motivasi kepada petani untuk lebih giat lagi dan bertani dan disambut baik oleh para petani.

“Untuk meningkatkan ketahanan pangan, peran petani sangat besar dalam mendukung dan melaksanakan program ketahanan pangan. Oleh karena itu, peran petani ini sangat dibutuhkan guna meningkatkan produktivitas pangan diindonesia”, ucap Kapolres.

“Tetap semangat untuk para petani, mereka berperan penting menjaga agar kebutuhan pangan kita tetap terpenuhi”, tutup Kapolres.

 

Red: Supli

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait