Kapolres Belu dan Istri Gelar Perjamuan Kudus Bersama Para Tahanan

  • Whatsapp

XPOSE TV NTT – Kapolres Belu, AKBP Ricko Simanjuntak bersama istri menggelar Perjamuan Kudus bersama para Tahanan yang saat ini menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Belu, Sabtu 30 Maret 2024. Kapolres Belu dan Istri Gelar Perjamuan Kudus Bersama Para Tahanan

Momentum Perjamuan Kudus sebagai salah satu Rangkaian dari Perayaan Hari Raya Paskah tersebut murni inisiatif dari Kapolres Belu bersama Istri. Kegiatan tersebut juga dilakukan berdasarkan Pengalaman iman dimana Tuhan Yesus Mengajarkan Umatnya untuk Melakukan Perjamuan Kudus didalam Nama-Nya.

Kegiatan Perjamuan Kudus tersebut juga dipimpin langsung oleh Seorang Pendeta yang dihadiri oleh Kapolres Belu, AKBP Ricko Simanjuntak bersama istri dan sejumlah Tahanan Rutan Mapolres Belu.

“Tuhan Yesus mengajarkan kita untuk berbuat Perjamuan Kudus didalam NamaNya sehingga pada Momentum Paskah ini saya Bersama istri berinisiatif mengundang Pendeta datang dan kami menggelar Perjamuan Kudus bersama para Tahanan di Rutan Mapolres Belu,” Ungkap Kapolres Belu, AKBP Ricko Simanjuntak kepada Wartawan, Sabtu 30 Maret 2024

AKBP Ricko Menambahkan, Dalam Kitab Suci mengisahkan bahwa Tuhan Yesus mencari domba-domba-Nya yang Hilang. Sehingga, Melalui Refleksi Iman Dirinya berinisiatif untuk memperhatikan Para Tahanan yang selama ini terlupakan.

Menurut AKBP Ricko, Perjamuan Kudus yang digelar bersama para Tahanan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari dirinya bersama istri untuk berbagi kasih dalam Perayaan Hari Raya Paskah 2024 ini

” Kasihan mereka (Tahanan, Red) tidak ada yang memperdulikan, Bahkan terlupakan. Jangan melupakan orang yang terbuang dan lemah, Karena Yesus yang akan mencari mereka,” Pungaksnya**

Xtv- Pak cik Kapolres Belu dan Istri Gelar Perjamuan Kudus Bersama Para Tahanan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait