Kapolda NTB Tinjau Polsek Kawasan Mandalika, Pastikan Kesiapan Pengamanan MotoGP 2025

  • Whatsapp
Kapolda NTB
Kapolda NTB Tinjau Polsek Kawasan Mandalika, Pastikan Kesiapan Pengamanan MotoGP 2025

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Kapolda NTB tinjau Polsek Kawasan Mandalika, menjelang perhelatan internasional MotoGP Mandalika 2025, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., Jumat (12/9/2025) pukul 15.00 Wita, melaksanakan peninjauan langsung ke Polsek Kawasan Mandalika cipta kondisi jelang event MotoGP Mandalika 2025. Sabtu (13/2025).

Bacaan Lainnya

Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan jajaran Polri, dalam mendukung pengamanan ajang balap motor kelas dunia, yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Kuta, Lombok Tengah.

Kapolda NTB menegaskan jika Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait, berkomitmen penuh memberikan rasa aman bagi para pembalap, kru, penonton, maupun wisatawan yang hadir.

“Event MotoGP Mandalika bukan hanya milik NTB, tetapi juga kebanggaan Indonesia di mata dunia. Karena itu, seluruh personel harus siap memberikan pelayanan terbaik, baik dari aspek keamanan, keselamatan, maupun kenyamanan,” tegas Irjen Pol Hadi Gunawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTB juga mengecek sarana dan prasarana pendukung di Polsek Kawasan Mandalika, termasuk kesiapan personel pengamanan, sistem komunikasi, hingga prosedur pengendalian massa.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, agar seluruh rangkaian event berjalan lancar dan sukses.

“Kami terus melakukan evaluasi dan koordinasi berlapis. Polsek Kawasan Mandalika menjadi salah satu titik vital yang harus siap 24 jam, karena merupakan garda terdepan dalam pelayanan dan pengamanan,” tegas Kapolda.

Polri, kata Irjen Pol Hadi Gunawan, juga mengajak masyarakat NTB untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, ramah terhadap wisatawan, dan mendukung penuh kelancaran MotoGP 2025 di Mandalika.

Narsum: Humas Polda NTB

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait