Kapolda NTB Letakkan Batu Pertama SPPG Polres Loteng, Wujud Polisi Peduli Gizi

  • Whatsapp
Kapolda NTB

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Kapolda NTB letakkan batu pertama SPPG Polres Loteng, Komitmen Polda NTB dalam mendekatkan layanan kemanusiaan kepada masyarakat kembali ditunjukkan dengan langkah nyata. Rabu (6/8/2025) pukul 14.00 Wita, Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.IK., secara resmi melaksanakan Ground Breaking Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di kawasan Polsek Kopang, wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Sabtu (9/8/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu menjadi bukti nyata jika kepolisian tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga aktif dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan gizi.

Kapolda NTB
•Kapolda NTB Letakkan Batu Pertama SPPG Polres Loteng, Wujud Polisi Peduli Gizi•

Dalam sambutannya, Kapolda NTB menyampaikan jika pembangunan SPPG tersebut sebagai langkah strategis, untuk membantu anak-anak dan masyarakat rentan gizi di wilayah Lombok Tengah.

“Polri tidak boleh hanya hadir saat masyarakat butuh keamanan, tetapi juga harus hadir saat masyarakat butuh harapan. Melalui SPPG ini, kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita tumbuh sehat, kuat, dan cerdas,” ujar Irjen Pol. Hadi Gunawan.

Ia juga menambahkan kalau pembangunan SPPG di lingkungan Polsek, bukan hanya bentuk pelayanan fisik, tapi juga simbol kolaborasi dan kepedulian antara kepolisian dengan masyarakat.

Pembangunan itu disambut hangat tokoh masyarakat, pemerintah setempat, dan para pemuda. Diharapkan, SPPG menjadi pusat layanan yang tidak hanya menyediakan bantuan gizi, tetapi juga edukasi dan pendampingan keluarga untuk membentuk generasi sehat di masa depan.

 

Narsum: Humas Polda NTB

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait