Kapolda NTB Didampingi Kapolres Loteng Cek TKP Pembakaran Lahan Di Kuta

  • Whatsapp
Kapolda NTB
Kapolda NTB Didampingi Kapolres Loteng Cek TKP Pembakaran Lahan Di Kuta

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB –ย  Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto didampingi Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran lahan di dusun Rangkap II Desa Kuta kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/10).

Pembakaran dilakukan oleh pemilik lahan atas nama saudari Inah alias Ibu Tanum. Menurut pengakuan pemilik lahan pembakaran sengaja dilakukan dengan cara dibakar nantinya lahan tersebut akan ditanami jagung pada musim penghujan.

Bacaan Lainnya

Kapolda NTB

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Bukit Rangkap Desa Kuta Mandalika Kabupaten Lombok Tengah, Letak bukit itu sangat dekat dengan Sirkuit Mandalika jaraknya sekitar 400 meter.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, saat mendampingi Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menjelaskan dan mengatakan bahwa pembakaran murni dilakukan pemilik ladang.

โ€œPembakaran ini semata-mata persiapan untuk tanam jagung nantinya pada musim penghujan ,โ€ ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) selama ini rutin dilaksanakan oleh jajarannya.

โ€œKami sudah sosialisasikan mulai dari tingkat polres, polsek sampai dengan tingkat Bhabinkamtibmas,โ€ jelas Kapolres.

Ia juga menyampaikan apabila masih ada warga masyarakat yang masih ngeyel membuka lahan dengan cara dibakar sehingga dapat menyebabkan Karhutla akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Narsum: Humas Polres Lombok Tengah

Red: H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait