Kapolda NTB Buka Rakorbin SDM 2025: Tekankan Penguatan SDM Unggul dan Adaptif di Era Modern

  • Whatsapp
Kapolda NTB

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.I.K., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Bidang Sumber Daya Manusia (Rakorbin SDM) Polri dan ASN Polri Polda NTB Tahun Anggaran 2025, Kamis (13/11) yang digelar di Gedung Sasana Dharma Polda NTB. Jumat (14/11/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini turut dihadiri para Pejabat Utama Polda NTB serta seluruh fungsi SDM Polri jajaran Polda NTB.

Kapolda NTB
Kapolda NTB Buka Rakorbin SDM 2025: Tekankan Penguatan SDM Unggul dan Adaptif di Era Modern

Dalam sambutannya, Kapolda NTB menekankan bahwa Rakorbin SDM merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah, menyamakan persepsi, dan memperkuat sinergi dalam pengelolaan SDM, baik bagi anggota Polri maupun ASN Polri di lingkungan Polda NTB.

“Tanpa sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas, visi Polri sebagai institusi yang presisi tidak akan tercapai secara optimal,” tegas Kapolda.

Ia berharap Rakorbin dapat melahirkan beragam inovasi serta strategi pembinaan SDM, mulai dari proses rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, pembinaan karier, penilaian kinerja, hingga peningkatan kesejahteraan personel.

Kapolda NTB juga menyoroti pentingnya kemampuan SDM Polri untuk beradaptasi dengan teknologi dan dinamika masyarakat, mengingat tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Kita hidup di era modern. Polri harus mampu beradaptasi dan memanfaatkan teknologi agar bisa lebih maju dari sebelumnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Kapolda meminta seluruh fungsi SDM menjadikan Rakorbin tidak sekadar agenda administratif, tetapi sebagai momen evaluasi mendalam untuk menghasilkan rekomendasi nyata yang dapat diterapkan.

“Bangun komunikasi yang terbuka, perkuat kolaborasi, dan terus lakukan inovasi. Jadikan penguatan SDM sebagai investasi jangka panjang untuk memajukan institusi,” tutupnya.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *