Kapolda Jatim Mencanangkan Binmas Reborn Presisi Semeru

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama pejabat utama Polda Jawa Timur menghadiri kegiatan Pembulatan Paket Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Gelombang I Fungsi Binmas dan Pencanangan Binmas Reborn Presisi Semeru, Selasa (26/04/22) disalah satu Hotel di Surabaya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan,
fungsi Binmas adalah kekuatan inti Polri dalam bidang Preemtif, yang bertujuan agar masyarakat memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap segala macam gangguan Kamtibmas.

Sedangkan tugas pokok Polri yang harus laksanakan adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta memelihara Kamtibmas dan penegakan hukum.

Pedoman pelaksanaan tugas Binmas harus dengan dibekali Iman, Kemauan dan Pengetahuan agar menjadi Benar, Rajin dan Pandai dalam pelaksanaan tugas.

“Ketika seorang anggota memiliki keimanan itu bagaikan memiliki GPS bagi kehidupannya. Pribadinya akan mampu membedakan mana yang baik dan buruk sehingga dalam mencapai tujuan akan ada peringatan dari GPS tersebut bila melalui jalan yang salah,” tutur Kapolda Jatim.

Binmas ibaratkan seperti emas berkilau penampilannya yang rapi dan selalu senyum, sapa dan salam, bernilai. Binmas mampu menjadi problem solving bekerjasama dengan stakeholder melaksanakan Door to Door system dan semakin lama semakin mahal, semakin banyak membantu masyarakat maka akan semakin banyak yang menghargainya.

“Percayalah orang-orang disekeliling kita merupakan orang yang dapat membantu, menolong dan mempengaruhi masa depan kita,” jelasnya.

Matahari tidak pernah berjanji, tapi ia datang setiap pagi seperti itulah Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hati, terang Kapolda dihadapan 653 Personel Binmas jajaran Polda Jatim.

Usai memberikan sambutan dan arahan, Kapolda Jatim melakukan pencanangan Binmas Reborn Presisi Semeru yang ditandai dengan pemukulan Gong.(Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *