“Sekarang banyak masyarakat yang melaksanakan Isoman dan Isoter untuk yang tanpa gejala dan gejala ringan sehingga tidak perlu ke RS,” terangnya.
Saat ini juga telah dilaksanakan Operasi Yustisi, untuk Operasi Yustisi melaksanakan Pamor Keris (patroli motor penegak Protokol Kesehatan) di masyarakat. Ini menjadi sarana efektif supaya masyarakat patuh Prokes.
“Ada dua metode, yang pertama penyampaian informasi kepada masyarakat melalui selebaran dan kedua jika di satu tempat bandel maka dua kali diperingatkan akan dilakukan denda. Sampai saat ini penjatuhan denda bagi pelanggar sudah sebanyak 124 juta rupiah,” tegasnya.
Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri sudah sinergi dengan sangat baik. Namun akan lebih bagus jika didukung oleh kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). (Bejo)