Kapolda Banten Hadiri Upacara HUT ke-23 Provinsi Banten

  • Whatsapp
Upacara HUT ke-23
Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto menghadiri upacara Hari Ulang Tahun Banten ke-23 di Lapangan Setda Provinsi Banten pada Rabu (04/10).

XposeTV// SerangKapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto menghadiri upacara HUTย  ke-23 Provinsi Banten di Lapangan Setda Provinsi Banten pada Rabu (04/10).

Selaku inspektur upacara (Irup) Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Pj Sekda Banten Virgojanti, Kajati Banten Didik Alisyahdi, Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna, Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Nopriadi, M.Tr. Hanla, Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid beserta unsur Forkopimda Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kapolda Banten membenarkan dirinya mengikuti upacara HUT Banten ke-23, โ€œHari ini saya mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Banten ke-23 di Lapangan Lapangan Setda Provinsi Banten,โ€ kata Rudy.

Sementara itu, selaku Inspektur Upacara Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya mengungkapkan Provinsi Banten adalah provinsi yang akan terus menuju pembangunan Indonesia. โ€œHal itu tentu menjadi yang dicita-citakan oleh para pendahulu pendiri provinsi ini karena membangun Banten berarti membangun Indonesia,โ€ kata Al Muktabar.

Al Muktabar juga mengatakan kita dan pendahulu kita dalam perjalanannya telah melakukan banyak hal dan hasilnya kita harus akui keadaan kita sekarang jauh lebih baik dari pada sebelum berdiri Provinsi Banten. โ€œUntuk itu kita senantiasa mengatakan syukur kepada Tuhan YME atas dianugrahkannya kepada kita masyarakat Banten paling tidak selama 23 tahun,โ€ tambahnya.

Terakhir, Al Muktabar mengajak masyarakat Banten untuk kita terus membulatkan tekat, menguatkan semangat, mewujudkan bersama dan berbuat bersama. โ€œKita harapkan tentu Banten akan menjadi lebih baik,โ€ tutupnya. (Bidhumas)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait