Kantongi Rekom PDIP Dan PPP Ria Norsan – Kristiantus Daftar Ke KPU Sebagai Cagub, Cawagub Kalbar 2025 – 2030

  • Whatsapp
Kantongi Rekom
Kantongi Rekom PDIP Dan PPP Ria Norsan - Kristiantus Daftar Ke KPU Sebagai Cagub, Cawagub Kalbar 2025 - 2030

XPOSETV//Pontianak, Kalimantan BaratKantongi Rekom Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan dipastikan besok hari kamis 29 Agustus 2024 pukul 10.00 Wib akan mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalbar periode 2025-2030 yang di usung partai PDIP dan PPP ke Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat Jalan Subarkah Pontianak. Rabu (28/8/2024).

Kepastian pendaftaran tersebut setelah Ria Norsan dan Kristiantus Kurniawan mengantongi SK dari DPP PDIP No. 1520/KPTS/DPP/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024 yang ditandatangi langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Selain mengantongi Rekomendasi dari PDIP, pasangan Ria Norsan – Kristiantus Kurniawan juga mengantongi dukungan dari DPP PPP melalui SK.DPP PPP. No. 3835/KPTS/DPP/VIII/2024 tanggal 27 Agustus 2024 yang ditandatangani langsung oleh PLT. Ketua Umum DPP PPP. H.muhammad Mardiono dan Sekjen DPP PPP. H. Moh.Arwani Thomafi.

Bacaan Lainnya

Dalam SK tersebut Pasangan Ria Norsan – Krisantus Kurniawan diberikan mandat penuh untuk mendaftar sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Gubernur Kalimantan Barat pada Pilkada 2024 di KPU Provinsi Kalimantan Barat.

Tim Pemenangan PDIP dan PPP sudah menyatakan kesiapannya untuk mengantarkan pasangan Ria Norsan – Krisantus. Kurniawan ke KPU Provinsi dan memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memenangkan pasangan Ria Norsan – Krisantus Kurniawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

3 Komentar

  1. Hello there! Would you mind if I share your blog
    with my twitter group? There’s a lot of folks that I think would really enjoy your content.
    Please let me know. Many thanks

Komentar ditutup.