• Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lamongan, Mahrus, turut berpartisipasi dalam Kegiatan Peningkatan Fisik, Mental, dan Disiplin yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur.Senin(27/05). Kalapas Lamongan Ikuti Kegiatan FMD

Bacaan Lainnya

Acara ini berlangsung di Lembah Indah Malang dan dihadiri oleh seluruh Kepala UPT dibawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

Program peningkatan fisik, mental, dan disiplin (FMD) yang berlangsung selama dua hari, tepatnya pada 27-28 Mei 2024 ini menjadi ajang pengembangan diri para pejabat di lingkungan Kemenkumham Jatim.

Program FMD ini dirancang untuk mempersiapkan aparatur sipil negara, khususnya yang bertugas di unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi, agar mampu menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien.

Kalapas Lamongan Mahrus, sebagai peserta menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan mampu mempererat solidaritas sesama upt dilingkungan Kemenkumham jatim”Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi fisik dan mental, tetapi juga mempererat solidaritas dan kerjasama antar petugas di lingkungan Kemenkumham jatim,” ungkap Mahrus pada hari pertama kegiatan.

Dalam kegiatan ini, para petugas dipersiapkan untuk mengikuti serangkaian latihan fisik, sesi psikologis, serta pembinaan disiplin guna membentuk karakter yang tangguh dan profesional.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pembinaan ini, petugas pemasyarakatan akan semakin siap dan mampu menghadapi berbagai dinamika serta tantangan yang terus berkembang dalam lingkungan Pemasyarakatan.

Xtv- Indra R Kalapas Lamongan Ikuti Kegiatan FMD

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *