XPOSE TV. Pontianak – Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH, MH melantik 20 orang Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (SATGASSUS P3TPK) selasa (06/09/2022)
Kegiatan pelaksanaan pelantikan tersebut bertempat di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, di Aula lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Baca juga: Kolaborasi Pemkab-Kejari Bikin Rumah RJ Perdamaian Hukum
Baca juga : Kapolres Loteng Bersama Dandim,
Hadir dalam acara tersebut Wakajati Kalbar, para Asisten Kabag TU, para Koordinator.
Kajati Kalbar menyampaikan pembentukan SATGASSUS P3TPK sebagai upaya strategis bagi kejaksaan untuk terus bergerak dan berkarya guna mewujudkan kejaksaan yang professional, proporsional, bertanggung-jawab serta berlandaskan hati Nurani.
Baca juga: Kejari TBA Serahkan Aset Milik Negara Kepada Pemkot Tanjungbalai Senilai 1,4 Milyar
Baca juga : Kapolres Loteng Bersama Dandim Lepas Giat Baksos Untuk Warga Terdampak Kenaikan BBM
Pembentukan SATGASSUS P3TPK ini untuk menjawab tuntutan masyarakat serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
“Anggota SATGASSUS P3TPK yang dilantik hari ini dinilai memiliki kompetensi dalam penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Korupsi yang berujung pada peningkatan kinerja guna mengoptimalkan target yang akan diraih”katanya
Selanjutnya acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh Anggota SATGASSUS P3TPK.
Acara tersebut dilaksanakan dengan mempedomani protokol kesehatan yang sangat ketat dengan melaksanakan 5 M.
Red : ADI NORMANSYAH





































