Kajati Kalbar Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Mujahidin Hingga Pengadilan

  • Whatsapp
Kajati Kalbar
Kajati Kalbar Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Mujahidin Hingga Pengadilan

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Kajati Kalbar janji tuntaskan kasus hibah, tepat di Momentum Hari Bhakti Adiyaksa ke 46 tanggal 22 Juli lalu. Kejati Kalbar merilis 5 kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara yang sedang di tangani Kejati Kalbar di tahap penyidikan, salah satu nya kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana hibah dari Pemda Kalimantan Barat (Kalbar) untuk SMA Swasta Mujahidin Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019,2020,2021 dan 2023 yang menjadi perhatian luas masyarakat bahkan sampai sempat di demo oleh elemen mahasiswa dan masyarakat karena menilai lambannya Kejati Kalbar menangani kasus ini. Rabu (31/7/2024).

Di Hari Bhakti Adiyaksa tanggal 22 juli 2024 masyarakat Kalimantan Barat berterima kasih serta mengapresiasi kepada Kejati Kalbar dalam melakukan pers rillis 5 kasus yang berada di Kalimantan Barat yang sudah naik ketahap Penyidikan serta meminta masyarakat Kalimantan Barat untuk bersabar di karena kan tim penyidik akan terus bekerja untuk mengantarkan kasus ini ke tahap pengadilan. Penanganan kasus ini terkesan lambat karena penyidik yang terbatas juga sedang menangani kasus kasus lain yang sedang di proses tahap penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Kasus Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah untuk pembangunan SMA Swasta Mujahidin menjadi sorotan publik dikarenakan ada nya isu isu yang menyebutkan bahwa adanya dugaan upaya upaya fihak yang terlibat untuk mengaburkan atau mem peti es kan kasus ini.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *