Bahkan fihak fihak yang diduga terlibat terutama Mantan Pejabat dan Pejabat yang sedang berkuasa saat ini sampai menggunakan jasa oknum Pengamat Hukum dan Oknum Ketua LSM Anti Korupsi dengan membuat opini sesat di sejumlah Media Online untuk mengaburkan pokok permasalahan kasus korupsi dana hibah Mujahidin seolah olah tidak terdapat unsur Korupsinya.
Bahkan dinilai aneh seorang oknum Ketua LSM Anti korupsi sampai mendorong agar kasus Dana Hibah Mujahidin ini di selesaikan dengan cara Restorasi Justice atau penyelesaian diluar pengadilan. Padahal diketahui selama ini oknum tersebut selalu berteriak lantang apabila ada kasus korupsi di Kalbar. Ada apa sampai seperti ini.? Masyarakat dan Fihak Kejati Kalbar sudah jeli dan tidak mudah terpengaruh dalam proses penegakan hukum. Dengan adanya pers rillis dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar beserta jajarannya pada hari Bhakti Adhiyaksa ke 64 tahun ini membuat isu isu liar soal adanya upaya membekukan kasus ini menjadi terbantah kan.
Bahkan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana hibah SMA swasta Mujahidin terus bergulir tinggal menunggu waktu kapan prosesnya masuk ke tahap pengadilan. Kita semua tinggal menunggu waktu saja dan di harap kan semua elemen masyarakat Kalbar terus mengikuti perkembangan dan memonitor kasus Dana Hibah Mujahidin yang sedang ditangani fihak Kejati Kalbar ini dan tetap mengedepan azaz praduga tak bersalah kepada mereka yang sedang di Proses hukum oleh APH Kejati Kalbar. Masih banyak kasus yang sudah dilaporkan masyarakat tentang dugaan Korupsi di jajaran Pemda Kalbar yang belum ditindaklanjuti oleh fihak Kejati Kalbar seperti mengendapnya kasus Mobil Ambulance dan Penyalahgunaan Dana Covid Dinas Kesehatan Kalbar serta Dugaan Korupsi pengalihan asset Pemda Kalbar ke fihak ketiga.