KAI Sumut Layani 2,38 Juta Penumpang Selama Januari-November 2025, Naik 8 Persen

  • Whatsapp

Loading

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mencatat sebanyak 2.383.630 pelanggan telah menggunakan layanan kereta api sepanjang periode Januari hingga November 2025. Angka tersebut tumbuh 8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai 2.202.214 penumpang.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mencatat sebanyak 2.383.630 pelanggan telah menggunakan layanan kereta api sepanjang periode Januari hingga November 2025. Angka tersebut tumbuh 8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai 2.202.214 penumpang.

Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah penumpang ini tidak terlepas dari penambahan frekuensi perjalanan, optimalisasi kapasitas tempat duduk, serta program promo tarif yang secara berkala dihadirkan untuk masyarakat.

“Pertumbuhan ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api terus meningkat. Kini masyarakat semakin sadar bahwa kereta api merupakan moda transportasi publik yang efisien, aman, dan ramah lingkungan,” ujar As’ad.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan atas loyalitas dan kepercayaannya. KAI, lanjut As’ad, akan terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang prima, keselamatan yang tinggi, dan kenyamanan perjalanan yang maksimal.

Dari sisi okupansi, Kereta Api Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai PP menjadi layanan dengan jumlah penumpang tertinggi, yakni 1.172.638 orang. Disusul oleh KA Sribilah Utama relasi Medan – Rantau Prapat PP sebanyak 679.172 penumpang, KA Siantar Ekspres relasi Medan – Siantar PP sebanyak 450.869 penumpang, serta KA Datuk Belambangan relasi Tebing Tinggi – Lalang PP sebanyak 80.951 penumpang.

Adapun lima stasiun dengan volume keberangkatan penumpang tertinggi tercatat di:

  1. Stasiun Medan – 858.999 penumpang
  2. Stasiun Kisaran – 265.953 penumpang
  3. Stasiun Tanjung Balai – 226.721 penumpang
  4. Stasiun Rantau Prapat – 207.805 penumpang
  5. Stasiun Tebing Tinggi – 169.408 penumpang

Sementara itu, lima stasiun dengan kedatangan penumpang terbanyak adalah:

  1. Stasiun Medan – 884.760 penumpang
  2. Stasiun Kisaran – 265.331 penumpang
  3. Stasiun Tanjung Balai – 231.464 penumpang
  4. Stasiun Rantau Prapat – 209.878 penumpang
  5. Stasiun Tebing Tinggi – 171.840 penumpang

Dari sisi ketepatan waktu, KAI Divre I Sumut mencatatkan kinerja yang membanggakan. Tingkat ketepatan keberangkatan kereta penumpang mencapai 99,8 persen. Adapun ketepatan waktu kedatangan mencapai angka 99,4 persen.

Menurut As’ad, capaian tersebut merupakan hasil dari peningkatan mutu operasional secara menyeluruh, termasuk dalam perawatan sarana dan prasarana. Ia menegaskan bahwa ketepatan waktu menjadi salah satu keunggulan utama transportasi kereta api yang terbebas dari kemacetan lalu lintas.

KAI Divre I Sumut juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dengan melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI, situs web kai.id, atau mitra resmi penjualan tiket KAI.

Pemesanan tiket dapat dilakukan H-7 keberangkatan untuk KA lokal dan H-45 untuk KA jarak jauh. Selain itu, KAI tetap membuka layanan loket go-show di stasiun yang melayani pembelian tiket mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan di seluruh lini, baik di stasiun maupun di atas kereta. Keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu akan selalu menjadi prioritas utama kami demi menghadirkan transportasi massal yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tutup As’ad.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Komentar

  1. I am often to blogging and i actually admire your content. The article has actually peaks my interest. I’m going to bookmark your site and hold checking for brand spanking new information.

  2. In these days of austerity and also relative stress and anxiety about taking on debt, some people balk against the idea of employing a credit card in order to make purchase of merchandise or pay for a vacation, preferring, instead to rely on this tried as well as trusted means of making payment – raw cash. However, if you have the cash available to make the purchase completely, then, paradoxically, that is the best time to use the credit cards for several factors.