KAGAMADOK, BKKBN dan TNI-POLRI Beri 300 Warga Lapas Kesehatan Gratis

  • Whatsapp

Xposetv, Malang – Sebanyak 47 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di 30 Provinsi di Indonesia menggelar Bakti Sosial Pelayanan KB โ€“ Kesehatan. Mengangkat tema โ€œMengabdi dengan Hati,โ€ kegiatan ini terselenggara atas kerjasama lintas sektor, yakni: Civitas Alumni FK KMK Universitas Gadjah Mada atau KAGAMADOK, Yayasan Hukum Kesehatan Indonesia, BKKBN, Jajaran kesehatan TNI dan POLRI, Sabtu (05/02/22).

Di Jawa Timur, kegiatan dilaksanakan di 5 titik lokasi, salah satunya di Lapas Kelas I Malang. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Jatim Dra. Maria Ernawati, M.M., Perwakilan IBI Jatim Holky, Ketua KAGAMADOK Malang Nurhidayah, serta Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Dra. Penny Indriyani, M.M., Bakti sosial Kesehatan kali ini melayani pengobatan umum bagi 300 warga binaan lapas, vaksinasi COVID-19 bagi 300 warga binaan lapas, dan pelayanan implant bagi 20 orang akseptor.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Jatim menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memperluas jangkauan pelayanan KB-Kesehatan bagi masyarakat umum dan khususnya bagi warga binaan lapas/rutan yang imagenya di mata masyarakat umum sebagai kaum marginalis yang menyandang catatan hitam untuk seumur hidupnya.

โ€œDan ini perlu kita perhatikan karena mereka bagaimana pun bagian dari masyarakat Indonesia yang wajib kita layani dan perhatikan. Kami berharap bila kelak mereka bebas dan kembali ke kehidupan masyarakat maka sudah terbekali pengetahuan tentang kesehatan dan Kesehatan reproduksi yang berguna bagi dirinya sendiri atau bagi keluarga serta lingkungannya,โ€ tutupnya. (Bejo)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait