Kadiv Yankumham, Tekankan Disiplin Dalam Segala Hal

  • Whatsapp
Kadiv Yankumham

XPOSE TV.//SURABAYA, JATIM – Kadiv Yankumham Subianta Mandala menekankan pentingnya kedisiplinan dalam segala hal. Baik disiplin waktu, berpakaian hingga penggunaan anggaran.

Baca juga: Selamatkan Ibu Dan Anak Yang Hendak Bunuh Diri, Gunawan Mendapat Penghargaan Kapolres Ketapang

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kadiv Yankumham Subianta saat memimpin apel pagi hari ini (14/11). Dalam amanatnya, dia mengajak jajaran untuk meningkatkan kedisiplinan.

“Kita harus disiplin. Dalam segala hal,” ucapnya.

Subianta mencontohkan, dalam disiplin waktu, saat ini sudah memasuki akhir tahun. Sehingga, jajarannya harus benar-benar memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan anggaran yang ada.

Baca juga: EBT Jadi Energi Masa Depan, PLN Siap Perkuat Smart Grid

“Jika belum, segera laksanakan percepatan-percepatan, waktu kita praktis hanya sekitar sebulan lagi untuk menyelesaikan semuanya,” tutur Subianta.

Baca juga: Diduga Kades Semunying Jaya, Kabupaten Bengkayang, Jual Aset Negara/Daerah

Meski begitu, Subianta juga menekankan agar jajarannya disiplin terhadap aturan yang ada. Setiap tindakan atau kebijakan yang diambil harus sesuai aturan atau SOP yang ada.

“Aturan itu mutlak harus menjadi pedoman kita dalam berkinerja,” tegasnya.

 

Red: Redho Fitriyadi

Meski begitu, Subianta juga menekankan agar jajarannya disiplin terhadap aturan yang ada. Setiap tindakan atau kebijakan yang diambil harus sesuai aturan atau SOP yang ada.Meski begitu, Subianta juga menekankan agar jajarannya disiplin terhadap aturan yang ada. Setiap tindakan atau kebijakan yang diambil harus sesuai aturan atau SOP yang ada.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait