Kadiv Keimigrasian Pesan Kalapas Bondowoso Baru Agar Bisa Ubah Mindset Pegawai

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// BONDOWOSO – Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo menjadi saksi dalam serah terima jabatan lapas Bondowoso pagi ini (5/12). Dia berpesan agar kalapas baru bisa mengubah mindset pegawai.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Surabaya Darurat Gangster Walikota Eri Cahyadi Segera Laporkan Command Center 112

“Sekarang ASN itu harus melayani, bukan dilayani,” ujar Hendro saat memberikan sambutan mewakili Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna.

Hendro mengucapkan selamat dan apresiasi kepada kalapas lama, Sarwito. Menurutnya, selama satu tahun sebelas bulan telah dengan baik menahkodai Lapas Bondowoso. Dia juga mengucapkan selamat datang kepada kalapas baru, Dian Artanto.

Baca juga: Hunian Rutan Surabaya meningkat Hingga Kapasitas 150 Tahanan

“Cepat beradaptasi, melanjutkan trend positif oleh kalapas sebelumnya, melakukan inovasi dan perubahan untuk kemajuan di Lapas Bondowoso

Mindset Pegawai

Tidak itu saja, dia berharap agar Dian bisa mengubah mindset Pegawai Lapas Bondowoso. Yaitu dengan mengamalkan tata nilai PASTI dan BerAKHLAK. Sehingga menjadi lebih baik kedepannya.

Arek Suroboyo itu juga menyampaikan atensi dari pimpinan untuk membangun hubungan tata cara kerja yang baik. Laporkan kejadian menonjol secara tepat, cepat dan akurat serta tingkatkan selalu komunikasi.

Baca juga: Jelang Nataru Kemenkumham Jatim Tingkatkan Pengamanan Lapas dan Rutan 

“Tingkatkan kewaspadaan, pencegahan dan deteksi dini terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta bencana dalam lapas dengan mengingat sebentar lagi akan dihadapkan pada momen libur natal dan tahun baru,” pesannya.

Mengakhiri sambutannya, Hendro menyuntikkan motivasi agar kalapas baru mampu membawa Lapas Bondowoso meraih predikat WBK dari Kemeterian PAN/RB. (aji/ kumhamjatim)

Redho 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *