Kadis Dikbud Kalbar Didemo Terkait Kampanye di Sekolah, Bawaslu Kalbar Diminta Bertindak Tegas

  • Whatsapp
Kadis Dikbud
Kadis Dikbud Kalbar Didemo Terkait Kampanye di Sekolah, Bawaslu Kalbar Diminta Bertindak Tegas

Uray Juliansyah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kalbar, menyatakan bahwa pelanggaran tersebut akan dilanjutkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk proses hukum lebih lanjut. ASN yang terlibat diduga melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

Proses Hukum Lanjut
Setelah proses pendaftaran kasus di Gakumdu, tim yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan akan mulai memanggil para pihak terkait untuk klarifikasi. Bawaslu memiliki waktu lima hari untuk melengkapi data dan bukti terkait dugaan pelanggaran pemilu ini. Proses ini diharapkan berjalan adil dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

Bacaan Lainnya

**Harapan Masyarakat**
Masyarakat berharap agar Bawaslu dan Gakumdu bekerja dengan profesional dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas Pilkada Kalbar 2024 agar berlangsung dengan adil dan jujur tanpa intervensi politik dari ASN yang seharusnya netral.

Red: Tim Redaksi Xposetv Kalbar

 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait