Kelompok massa yang berdemonstrasi juga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada respon dari Dinas Dikbud Kalbar terkait keterlibatan ASN dalam kampanye politik. Mereka mendesak agar tindakan tegas segera diambil untuk menjaga netralitas ASN selama Pilkada 2024 di Kalbar.
Aktivitas Politik Kadis Dikbud
Ini bukan kali pertama Rita Hastarita disorot karena dugaan aktivitas politiknya. Sebelumnya, ia juga pernah membagikan sepatu kepada siswa di daerah pelosok Kalbar bersama PMI Kalbar, yang diduga sebagai bagian dari upaya kampanye terselubung untuk Sutarmidji. Aksi tersebut kembali menimbulkan sorotan publik terkait batasan ASN dalam berpolitik.
Kasus ini memperpanjang daftar pejabat ASN Kalbar yang diduga terlibat dalam kampanye politik. Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, Adiyani, juga dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri karena diduga ikut dalam safari politik Sutarmidji dan menyusun strategi pemenangan Pilkada.
Respons Bawaslu Kalbar
Setelah adanya laporan masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar bertindak cepat. Dalam rapat pleno yang digelar pada Minggu, 13 Oktober 2024, Bawaslu memutuskan bahwa terdapat dugaan kuat pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh sejumlah ASN di Pemda Kalbar. Tindakan mereka dianggap telah memenuhi syarat formil dan materiil sebagai pelanggaran pemilu.