Kades Desa Tanjung Sari Kecamatan Pengandonan Bapak Junaidi,Langsung Lakukan Tiga Kegiatan Sekaligus

  • Whatsapp

Baturaja Xposetv//Kepala Desa Tanjung Sari Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan Junaidi mengadakan kegiatan Bertanam cabai yang di lakukan oleh ibu โ€“ ibu PKK Desa Tanjung Sari dan PKK Kecamatan Pengandonan Kab. OKU, selasa (26/03/2024).

Menurut Junaidi dalam kegiatan ini prosesnya bertahap, seperti lokasi tempat penanaman caba tadi nya lokasi ini tempat pembuangan sampah dan kubangan kerbau.

Sayang lokasi tanah ini tidak di manfaatkan, Junaidi Kepala Desa Tanjung Sari, menghadap ke pemilik tanah/ lokasi untuk meminjam lahan agar di pergunakan untuk kegiatan desa.
Pertemuan Junaidi kepala desa dengan pemilik lahan, membuahkan hasil,pemilik lahan setuju kalau lahan nya di pakai untuk kegiatan desa.

Setelah kegiatan ibu โ€“ ibu PKK, Kepala Desa Tanjung Sari Junaidi menyerahkan perlengkapan kematian seperti kain kafan, tikar dan lainya, yang di saksikan ;angsung olehย  camat Pengandonan Oktaria Rosalina, S.Ip., M.Si Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar, Danramil Pengandonan Kapten Tanjung BPD Desa Tanjung Sari Iksan Kudamri, Babinsaย  Serda Suparman dan Bhabinkamtibmas Brigadirย  Rohim

Penyerahan bahan kematian seperti kain kafan, tikar dan lain lainya langsung di berikan kepada Tokoh Agama Zainal Arifin.

Selesai penyerahan perangkat kematian, kepala Desa Tanjung Sari mengajak camat Pengandonan, Oktaria Rosalina, S.Ip.,M.Si dan rombongan lainnya untuk menyaksikan pembuatan jalan setapak mulai dari titik Nol.

Dalam kegiatan ini dilakukan, jelas Kepala Desa Tanjung Sari Junaidi, agar masyarakat mengetahui ada nya kegiatan ini dan sumber dana nya dari mana itu yang paling penting.`

Dengan kegigihan semangat seorang kepala desa Tanjung Sari ini patut kita acungi jempol, junaidi kepala desa Tanjung Sari berharap untuk ke depan nya Desa Tanjung Sari Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU, agar lebih baik lagi untuk ke depan nya, pungkasnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait