Pengurus Kabupaten Kota Pasuruan Jatim DPC LPRI Datangi Bawaslu

  • Whatsapp

Loading

Bacaan Lainnya

XPOSE TV PASURUAN – Pengurus Kabupaten Kota Pasuruan Jatim DPC LPRI Datangi Bawaslu, Pengurus Kabupaten – Kota Pasuruan Jatim DPC LPRI Jajaran Bergerak mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan pada hari jum’at. 19/08/2022, sekitar jam 13:00 WIB.

Kedatangan pengurus DPC LPRI Kabupaten-Kota Pasuruan di kantor bawaslu di temui langsung oleh Ketua Bapak Nasrub SH dan didampingi ibu Titin wahyu ningsih Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Baca juga ; Polisi Tangkap oknum guru Honor Pelaku pelecehan seksual anak SD

DPC LPRI Kabupaten-Kota Pasuruan yang di pimpin ketua DPC yaitu habib fahmi almusawah SH. tiba di kantor bawaslu bersama Sekretraris DPC LPRI kab-kota Pasuruan LPRI Bapak Misdi, SPd SH M.hum dan beberapa pengurusnya guna Untuk menyerahkan dokumen terkait sebagai syarat Pemantau Pemilu 2024 di Kabupaten Pasuruan.

Baca juga 

Kedatangan DPC LPRI Kabupaten-Kota Pasuruan di Kantor bawaslu mendapatkan apresiasi yang baik dan luar biasa dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan karna sudah bersedia dan siap untuk menjadi tim pemantau Pemilu 2024 di kabupaten pasuruan “tutup habib Fahmi”.

Di sisi lain bahwa DPC LPRI kab-kota Pasuruan merupakan lembaga pemantau pemilu yang pertama melengkapi berkas dan di nyatakan lengkap, tutur Titin, anggota Bawaslu kabupaten Pasuruan

Narsum : Yat-mi

Red : H A

Kedatangan DPC LPRI Kabupaten-Kota Pasuruan di Kantor bawaslu mendapatkan apresiasi yang baik dan luar biasa dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan karna sudah bersedia dan siap untuk menjadi tim pemantau Pemilu 2024 di kabupaten pasuruan “tutup habib Fahmi”.Di sisi lain bahwa DPC LPRI kab-kota Pasuruan merupakan lembaga pemantau pemilu yang pertama melengkapi berkas dan di nyatakan lengkap, tutur Titin, anggota Bawaslu kabupaten Pasuruan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *