Bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun dan telah wajib ber-KTP pada awal tahun 2023 mulai dilakukan percepatan perekaman dengan cara jemput bola ke sekolah melalui program Sahaja Putih Abu-Abu.
Disebutkan, berdasarkan data dari KPU Kabupaten Kediri jumlah pemilih pemula sebanyak 20.918 jiwa. Dari jumlah itu yang telah dilakukan perekaman sebanyak 12.054 jiwa.
Wirawan menyebut, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Kecamatan untuk diteruskan ke desa dan sekolah guna mensosialisasikan perekaman bagi pelajar atau penduduk yang telah berusia 17 tahun ini.
Perekaman KTP tersebut menurut Wirawan bisa dilakukan di tiap kantor Kecamatan setempat dengan memanfaatkan program Sabtu Ceria.
“Sekolah-sekolah juga memberikan dispensasi bagi siswanya agar dapat melakukan perekaman e-KTP di hari Sabtu pada program Sabtu Ceria” urainya.
Setiap pengurusan e-KTP maupun dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) lain di Kabupaten Kediri, menurut Wirawan, ketika tidak terjadi kendala jaringan listrik maupun internet langsung bisa cetak hari itu pula.
Keterbatasan blangko e-KTP yang sebelumnya sempat terjadi saat ini diakui telah terselesaikan. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Kediri telah melakukan MoU dengan Ditjen Dukcapil untuk pengadaan blangko melalui hibah uang.