Kabar Gembira, Pemda TTU Dijatahi 1.000 Formasi CPNS Tahun 2024 Buruan Daftar

  • Whatsapp

XPOSE TV NTT – Kabar Gembira bagi para Pencari Kerja di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Bagaimana tidak, pada tahun anggaran 2024 mendapat 1000 (seribu) formasi CPNS dan tenaga Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian kerja (P3K) dari pemerintah pusat.

Surat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota itu diserahkan langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Kamis 14 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Surat yang diserahkan oleh Menpan Abdullah itu diterima langsung oleh Bupati TTU Juandi David di Jakarta.

Kepala BKDPSDM kabupaten TTU Alexander Tabesi membenarkan pada tahun anggaran 2024 pemkab TTU mendapatkan alokasi 1.000 formasi CPNS dan P3K.

Dari Jumlah Formasi tersebut , Adapun rincian untuk tenaga CPNS sebanyak 125 formasi, Sementara untuk tenaga P3K sebanyak 875 formasi.

“Ada 1000 formasi yang diperoleh Pemda TTU tahun ini,untuk calon pegawai negeri sipil ada 125 formasi dan P3K 875,”jelasnya

Alexander menambahkan, untuk formasi CPNS hanya dibuka bagi pelamar tenaga teknis. Sedangkan untuk formasi P3K dibuka untuk tenaga guru, Tenaga Kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Menurut Alexander, setelah mendapat persetujuan dari BKN, pihaknya akan segera membuat rincian kebutuhan yang akan disusun dengan merujuk pada Keputusan Menpan RB nomor 173 tahun 2024.

Rincian kebutuhan tersebut akan disampaikan kepada Menpan RB dan kepala BKN melalui layanan elektronik sesuai petunjuk teknis yang disusun oleh BKN.

“Sesuai perencanaan dari Kemenpan itu jadwalnya bulan Mei mulai kita proses untuk seleksi CPNS maupun P3K,dalam proses nanti kita akan libatkan pihak BKN juga,”pungkasnya.

Xtv- Rico XPOSE TV NTT – Kabar Gembira bagi para Pencari Kerja di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait