Kabag Ops Polres Melawi Bersama Kapolsek Nanga Pinoh Cek Kesiapan Lomba Sampan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. Kalbar – Kabag Ops Polres Melawi cek kesiapan lomba sampan  yang diadakan Masyarakat Kabupaten Melawi yang menyuguhkan hiburan dalam rangka memeriahkan ulang tahun kemerdekaan ke -77 tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Kali ini perlombaan untuk menghibur masyarakat kabupaten melawi berupa perlombaan sampan dan speed 40 pk yang akan dilaksanakan di sungai melawi tepatnya di Desa Pall dan di Desa Baru pada tanggal 30 agustus 2022 dengan finish lomba di dermaga ASDP ( SDF) melawi.

Baca juga : PATROLI PERAIRAN, PARA POLWAN SELINGI DENGAN BERBAGI BINGKISAN SEMBAKO

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto,S.I.K, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan yang dilakukan polres melawi, senin (29/8/2022) siang.

Dengan dilakukan pengecekan,kami ingin memastikan setiap tahapan perlombaan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar AKBP Sigit.

Kompol Aang didamping Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardi, Ps.Kanit Binmas Polsek Nanga Pinoh Bripka Dirhamsyah dan Bhabinkamtibmas Bripka Janter Silalahi usai pengecekan kesiapan perlombaan sampan mengatakan pengecekan dilakukan pada jalur sungai pinoh maupun sungai melawi.

Fokus kami lakukan pengamanan pada nanga sungai pinoh dan sungai melawi serta perlintasan jalur perlombaan,” terang Kompol Aang.

Baca juga : Kapolres Lombok Tengah Laksanakan Acara Wisuda Purna Tugas Bagi Personel

Lebih jauh- Kompol Aang menambahkan dalam pengamanan perlombaan sampan dan perahu dan speed 40 pk, Polres Melawi melibatkan 120 personil, 3 unit speed selama 4 hari pelaksanaan perlombaan.

“Kami mengimbau kepada peserta lomba perahu dan panitia agar tetap menjalankan prosedur keselamatan dalam perlombaan seperti menggunakan pelampung guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan,” tuntas Kompol Aang.

Kabag ops

Narsum : Samsi Humas Polres Melawi.

Red : Supli

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *