Jum’at Berkah, Polisi Kediri Ajak Masyarakat Peduli Sesama

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// KediriPolres Kediri beserta Polsek jajaran secara rutin realisasikan program Jumat Berkah dengan membagikan ratusan nasi bungkus kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Baca juga:  Jumat Curhat, Kapolda Jatim Berikan Layanan Kesehatan Gratis Warga Puri Mojokerto

Secara bergiliran, tiap-tiap satuan dan fungsi yang ada dikerahkan untuk melaksanakan agenda Jumat Berkah. Petugas berkeliling wilayah binaan sembari menyapa dan menyalurkan nasi bungkus atau paket sembako yang dipersiapkan sebelumnya.

Bakti sosial itu utamanya menyasar kaum dhuafa, tukang becak, tukang parkir, ojek, petugas kebersihan, sopir angkutan umum serta warga yang melintas di sekitar lokasi pembagian.

Baca juga:  Polisi Amankan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Diduga Terlibat Penipuan Robot Trading ATG

diselipkan pemberian imbauan, terutama kepada para pengendara terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).

Jumat Berkah

“Kegiatan Rutin Jumat Berkah, ini merupakan bentuk kepedulian dan sumbangsih Polri, Polres kediri khususnya, terhadap sesama sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian pesan-pesan kamtibmas,” kata Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng, Jum’at (17/3/2023).

Baginya, Jum’at Berkah digelar guna menyambung silaturahmi sekaligus jalan pintas memberikan edukasi maupun motivasi pada masyarakat selaku mitra Polri.

Baca juga:  Polda Jatim Bersama YBTCI Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Katarak Gratis

Diharapkan kegiatan ini mampu memupuk jiwa empati, simpati dan rasa kebersamaan anggota, juga menjadi ladang amal ibadah sebagai bekal di masa depan.

Terakhir, Uji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan hal serupa.

“Kepedulian dan perhatian sekecil apapun dari kita dapat menjadi penyemangat mereka dalam mencari rezeki,” tandasnya.

Narsum: Humas Polres

Red: Yanto
Editor: Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *