XposetV//Gorontalo-Judi online telah menjadi masalah serius di Indonesia, dengan kerugian finansial yang sangat besar bagi masyarakat. Pada tahun 2023, perputaran uang dalam aktivitas judi online mencapai Rp327 triliun, yang meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Hanya pada kuartal pertama 2024, jumlah uang yang terlibat sudah mencapai Rp100 triliun (Katadata)(VOA Indonesia).
Dampak Judi Online terhadap Kemiskinan
Aktivitas ini tidak hanya meusak moral, tetapi juga dapat memperburuk kondisi ekonomi individu dan keluarga. Kerugian finansial yang signifikan sering kali mengakibatkan hutang yang menumpuk, kehilangan aset dan pada akhirnya menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran kemiskinan. Lebih jauh lagi, dampak sosial dari judi online, seperti konflik keluarga, kehilangan pekerjaan dan gangguan kesehatan mental, turut memperburuk kondisi kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya mencari solusi untuk masalah ini, perspektif ekonomi Islam atau syariah menawarkan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan.
Prinsip Ekonomi Syariah sebagai Solusi
Ekonomi syariah, yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, menawarkan berbagai solusi untuk mengatasi kemiskinan akibat judi online. Berikut adalah beberapa prinsip dan pendekatan yang dapat diterapkan: