Judi Laga Sabung Ayam Di Kapuas Hulu, APH Harus Tindak Tegas

  • Whatsapp
Judi Laga
Judi Laga Sabung Ayam Di Kapuas Hulu, APH Harus Tindak Tegas

Loading

XPOSE TV//Putusibau, Kalimantan Barat – Judi laga sabung ayam lagi-lagi tidak tersentuh hukum, adanya kegiatan adu sabung Ayam di Desa sibau hilir kecamatan putussibau utara kabupaten kapuas hulu provinsi kalimantan Barat, (16/11/2023)

Bacaan Lainnya

Kegiatan judi laga adu sabung ayam tersebut di laksanakan oleh pak APO yang namanya biasa dipanggil dan diketahui selaku ketua panitia penyelenggara kelang adu sabung ayam, bahkan lokasi kegiatan adu sabung ayam tidak jauh dari kota putussibau kabupaten kapuas hulu Provinsi Kalimantan Barat.

Informasi yang dihimpun dilapangan bahwa diketahui ternyata Pak APO merupakan pengurus partai dan bahkan menjabat ketua DPD partai PERINDO Kabupaten Kapuas Hulu provinsi kalimantan Barat, padahal sebagai kader dan tokoh politik seharusnya memberikan contoh yang baik dan mendidik kepada masyarakat yang ada di wilayah kabupaten kapuas hulu provinsi kalimantan Barat dan bukan sebagai ketua panitia adu sabung ayam dan perjudian”, ujar warga yang namanya tidak mau disebutkan.

Pantauan dilapangan jika Kegiatan judi sabung ayam tersebut tidak jauh dari komplek Batalyon RK 644/ walet sakti yang jarak antara kegiatan adu sabung ayam tersebut hanya satu kilometer dari komplek Batalyon RK 644/walet sakti dan di duga ada keterlibatan oknum anggota yang turut melakukan kegiatan adu sabung ayam tersebut, ucap warga.

Menurut informasi bahwa selama kegiatan adu sabung ayam tersebut tidak ada tindakan dari penegak hukum polres kabupaten kapuas hulu provinsi kalimantan Barat, agar judi sabung ayam tersebut dilakukan pembubaran dan para pelaku ditindak tegas yang sudah meresahkan masyarakat.

Masyarakat berharap kepada penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu provinsi kalimantan Barat untuk segera melakukan tindakan tegas dan penertiban kegiatan adu sabung ayam dan perjudian tersebut yang telah meresahkan masyarakat.

Red: Mamad

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *