Menurut informasi bahwa selama kegiatan adu sabung ayam tersebut tidak ada tindakan dari penegak hukum polres kabupaten kapuas hulu provinsi kalimantan Barat, agar judi sabung ayam tersebut dilakukan pembubaran dan para pelaku ditindak tegas yang sudah meresahkan masyarakat.
Masyarakat berharap kepada penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu provinsi kalimantan Barat untuk segera melakukan tindakan tegas dan penertiban kegiatan adu sabung ayam dan perjudian tersebut yang telah meresahkan masyarakat.
Red: Mamad