Jogo Malang Pengguna Aplikasi Diberi  Penghargaan Kapolresta Malang

  • Whatsapp

 Jogo Malang Pengguna Aplikasi Diberi  Penghargaan Kapolresta Malang

XPOSE TV , KOTA MALANG –  Jogo Malang merupakan Informasi  Aplikasi diberi penghargaan untuk pengguna aktif dan terbanyak oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

Bacaan Lainnya

“Ada tim yang merekap pengguna paling aktif, yang sering memberikan informasi di aplikasi Jogo Malang. Kami akan beri penghargaan,” terang Kombes Pol Budi Hermanto,Jumat (8/7/22).

Baca juga; Kemendagri sampaikan arti penting kolaborasi lintas X/L dalam penanganan benjana bidang perumahan.

Baca juga; Kepala sekolah SeKota Tanjungbalai silahturahmi dengan PLT Walikota bahas Mutu Pendidikan

Reward itu, kata Kombes Buher sapaan Budi Hermanto, direncanakan bakal diberikan setiap bulan.

Lebih lanjut Kombes Buher menjelaskan, saat ini MoU dengan Pemerintah Kota Malang, telah tersusun. Namun masih menunggu tanda tangan Walikota. Sehingga, rencana pemberian penghargaan, tinggal menunggu waktu.

Setelah nanti MoU ditanda tangani, sejak itu ada tim yang merekap pengguna aktif yang sering memberikan informasi di aplikasi Jogo Malang.

Untuk diketahui Aplikasi Jogo Malang yang digagas oleh Kapolresta Malang Kota ini memiliki fitur dan layanan yang sudah canggih.

Ada tiga fitur tambahan yang dipasang pada aplikasi yang bisa diunduh di Google playstore pada android.

Tiga fitur tersebut adalah fitur layanan pengaduan, fitur pariwisata dan fitur informasi umum.

Untuk fitur pengaduan nantinya masyarakat bisa mengadu terkait permasalahan yang terjadi di wilayah Kota Malang.

Untuk fitur pariwisata masyarakat akan mendapatkan informasi wisata yang sudah dilengkapi dengan penunjuk arah yang terhubung dengan google maps.

Red ; (YANTO).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait