JMSI Jatim Sosialisasikan Kompetensi Wartawan dan Media Paparanya Mencengangkan

  • Whatsapp

XPOSE TV MOJOKERTO – JMSI  Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Jatim melakukan sosialisasi kompetensi media dan wartawan, di Villa Asia Pacet Jl. Raya Air Panas, Kabupaten Mojokerto, Senin (24/10/2022).

Pada kegiatan itu hadir memberikan materi : Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam, Wakil Ketua JMSI Jatim Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Literasi, Wahyu Kuncoro, dan Wakil Bendahara JMSI Jatim.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA  

Pertamina Mandalika Internasional circuit dibuka mentri PUPR

Wahyu Kuncoro, memaparkan kompetensi wartawan terdiri tiga hal : pengetahuan, keterampilan dan etika. “ Bahwa etika wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik menjadi tolak ukur wartawan kompeten,” ujar Wakil Ketua JMSI Jatim yang saat ini menyelesaikan program Doktor (S-3) Ilmu Komunikasi ini.

Karena itu lanjut Wahyu Kuncoro, yang juga Wakil Ketua PWI Jatim itu, dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW), nilai ini menjadi yang pertama menentukan kelulusannya. Etik jurnalistik itu meliputi independensi, akurasi pemberitaan, berimbang dan tidak beritikad buruk.

BACA JUGA  

Yayasan matholiul anwar peringati hari-santri bersama seribu santri begini wejangan ketua gp ansor karanggeneng

Sementara itu Nyoto Wibowo menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Mulai dari cara penulisan berita hingga perilaku wartawan,” ujarnya.

Dalam kegiatan di Villa Asia Pacet Jl. Raya Air Panas, Kabupaten Mojokerto diikuti puluhan wartawan dari berbagai daerah.

Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam memaparkan perusahaan media sesuai UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Diantaranya kata Syaiful Anam, perusahaan media berbentuk Badan hukum (PT, Yayasan atau Koperasi), tujuan perusahaan pers yakni harus dikhususkan untuk usaha pers (Pasal 3 Akta Pendirian Perusahaan Pers).

“Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi harus seorang wartawan yang memiliki kemampuan manajerial redaksi,” ujarnya.

BACA JUGA  

Jajaran polresta malang sujud massal minta maaf ke keluarga korban tragedi kanjuruhan

Selain itu, nama Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi harus diumumkan di media yang bersangkutan, serta memberikan kesejahteraan karyawan dan wartawan, termasuk asuransi.

Penilaian media juga dilihat dari konten. Diantaranya berita hasil liputan sendiri. “Berita tidak berpotensi melanggar KEJ,” ujarnya.

Di JMSI Jatim menurut Syaiful Anam, banyak pengurus dan anggota kompeten bidang media dan jurnalitik siap memberikan materi.

BACA JUGA  

Breaking news wanita bercadar mencoba terobos istana todongkan pistol ke paspampres

“Bagi Lembaga, Institusi atau pihak mana pun, baik pemerintahan maupun swasta yang memerlukan Pendidikan dan pelatihan bidang media dan jurnalistik dapat menghubungi JMSI Jatim, Jl. Taman Apsari 15 Surabaya atau melalui email : jms_jatim@yahoo.com.,” kata Syaiful Anam.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait